AKAR PENYEBAB DAN PERMASALAHAN KEMISKINAN PERDESAAN

A.       Pengertian Kemiskinan
Þ           Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang sekarang bernama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan dikembangkan sebagai media untuk membangun kesadaran masyarakat dan semua pihak terhadap perubahan dan nafas pembangunan. Gagasan awal dari  PNPM Mandiri Perdesaanyaitu, dalam kondisi krisis dan proses pemiskinan yang bekepanjangan ini belum adanya sistem perlindungan sosial yang efektif, besarnya kelompok rentan (vulnerable) di tingkat perdesaan selalu meningkat dan pada akomulasi tertentu sampai akan menghancurkan cadangan utama penyelamatan (safety first) di masyarakat perdesaan (Scott, 1989:7).
Þ           Hancurnya sistem sosial, modal sosial seperti sarana prasarana, menurunnya tingkat kualitas hidup, mandeknya sistem ekonomi kerakyatan, tak berfungsinya kelembagaan di tingkat masyarakat perdesaan sebagai akar penyebab dari kemiskinan.
Þ           Secara umum Buku Pedoman Komite Penanggulangan Kemiskinan (2002) menyatakan bahwa masyarakat miskin ditandai adanya ketidakberdayaan atau ketidakmampuan (powerlessness) dalam hal: a) memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pangan dan gizi, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan (basic need deprivation); b) melakukan kegiatan yang tidak produktif (unproductiveness); c) tidak bisa menjangkau akses sumber sosial dan ekonomi (inaccessability); d) menentukan nasibnya sendiri dan senantiasa mendapatkan perlakukan diskriminatif, mempunyai perasaan ketakutan dan kecurigaan, serta sikap apatis dan vatalistik (vurnerability) dan; e) membebaskan diri dari mental dan budaya miskin serta senantiasa mempunyai martabat harga diri yang rendah (no freedom for poor).
Þ           Pengertian Kemiskinan yang ekstrem menurut sebagian para ahli yaitu ditandai dalam situasi kemiskinan ekstrem ada enam macam modal kapital: 1) Human Capital (modal sumber daya manusia); 2) Business Capital (modal usaha / perdagangan); 3) Infrastructure (prasarana / rangka dasar); 4) Nature Capital (modal sumber daya alam); 5) Public Institusional Capital (lembaga-lembaga umum / publik) dan; 6) Knowledge Capital (modal pengetahuan / penguasaan pengetahuan) 
Þ           Sementara itu target Pengentasan Kemiskinan menurut Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015, 191 negara anggota PBB berjanji untuk:
§    Menghapus kemiskinan absolut dan kelaparan sampai separuh dari jumlah yang ada saat ini.
§    Mencapai pendidikan dasar yang universal bagi semua anak perempuan dan laki-laki.
§    Mendorong kesetaraan jender di semua tingkat pendidikan dan pemberdayaan perempuan.
§    Menurunkan angka kematian bayi dan anak dari dua per tiganya dari jumlah saat ini
§    Meningkatkan kesehatan ibu dan mengurangi sampai tiga per empat jumlah anggka kematian ibu hamil dan melahirkan
§    Memberantas HIV / AIDS dan penyakit-penyakit infeksi penyebab utama kematian.
§    Menjamin keberlanjutan lingkungan dengan memasukkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam berbagai kebijakan dan program negara.
§    Membangun kemitraan global untuk pembangunan dengan mengembangkan sistem perdagangan terbuka dan sistem keuangan berbasis hukum, teratur, dan tidak diskriminatif.

Þ           Pengertian Kemiskinan Menurut Biro Pusat Statistik (BPS)?

§    Terdapat ada 14 Variabel Penentu Kemiskinan yaitu:
1)        Luas lantai per kapita
2)        Jenis lantai bangunan tempat tinggal
3)        Jenis dinding tempat tinggal
4)        Fasilitas buang air besar
5)        Sumber air minum
6)        Sumber penerangan rumahtangga
7)        Bahan bakar untuk masak
8)        Kemampuan membeli daging/ayam/susu per minggu
9)        Frekwensi makan per hari
10)     Kemampuan beli baju baru per tahun
11)     Kemampuan untuk berobat di puskesmas / poliklinik
12)     Lapangan pekerjaan kepala rumahtangga
13)     Pendidikan tertinggi kepala rumahtangga
14)     Pemilikan asset

§    Terdapat Empat (4) Variabel Intervensi
1)        Keberadaan balita
2)        Keberadaan anak usia 7 – 18 tahun
3)        Partisipasi WUS berstatus kawin dalam KB
4)        Penerimaan kredit usaha
Þ           Menurut Combers (1983: 145) unsur-unsur kemiskinan terjalin erat dalam suatu mata rantai dan ada sekitar dua puluh (20) pola kemungkinan hubungan kausal yang dalam keadaan negatif membentuk semacam jaringan untuk menjebak orang dalam kemelaratan. Perangkat tersebut berasal dari kemiskinan sebagai faktor utama yang berakibat ke dalam kelemahan fisik, kerawanan, kerentanan, ketidakberdayaan dan terisolasinya dari akses yang lebih luas.
Þ           Korten (1972: 15) menyebutnya sebagai akibat dari pemusatan kekayaan dan kekuasaan, adanya sistem lingkungan yang rapuh dan adanya lembaga modern atau internasional yang ternyata tidak tepat untuk untuk mengatasi kondisi dan tingkat kebutuhan masyarakat.
Þ           Sementara itu, Yujiro dan Kikuchi, (1987: 158) yang pernah melakukan penelitian ekonomi desa di Indonesia yang ikut memperparah kemiskinan struktural mengemukakan bahwa adanya perubahan secara dramatis (polarisasi) dalam sistem kelembagaan desa, menjadi salah satu indikator bahwa permasalahan polarisasi tersebut menjadi ancaman terbesar bagi daya kekebalan (resistensi) masyarakat perdesaan.
Þ           Berkaitan dengan berbagai persoalan kemiskinan tersebut dapat merumuskan bahwa permasalahan kemiskinan disebabkan adanya: a) permasalahan finansial atau kebutuhan masyarakat sebagai akibat langsung pada permasalahan ekonomi, sarana prasarana dan kualitas hidup mereka; b) kemiskinan dilihat dari masalah struktural (kebijakan negara, pemerintah pusat, daerah, pemerintah desa salah satunya tidak adanya informasi yang transparan di tingkat masyarakat) yang berakibat langsung atau tidak langsung pada masyarakat menjadi miskin; c) permasalahan mentalitas atau masalah sumber daya manusia (tingkat pendidikan, pengalaman hidup, dan lain-lain); d) permasalahan tidak adanya cadangan devisa (safety net) di tingkat masyarakat atau kelompok masyarakat. Misalkan tidak mempunyai sawah, pekarangan, ternak, harta benda (emas atau perak) dan lain sebagainya; dan e) permasalahan dari kerentanan usaha (kemiskinan potensial/ produktif) artinya mereka menjadi tidak miskin apabila dimungkinkan adanya pinjaman usaha atau akses usaha.
Þ           Ada dua peran yang vital bagi program ini dalam memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan sekaligus menyumbang kepada perkembangan sektor keuangan mikro di perdesaan: a) perlunya prioritas pemberian kredit kepada masyarakat miskin (termasuk di dalamnya perempuan) yang mempunyai peluang untuk mengembangkan usaha yang menguntungkan tetapi tidak memenuhi kredit dari lembaga keuangan; b) perlunya kemandirian dan pengembangan lembaga keuangan mikro yang mampu memberikan pelayanan kredit bagi golongan miskin secara sehat dan; pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
Þ           Hal ini sejalan dengan pendapat Heilbroner (1994: 45-46) bahwa perlu adanya sikap baru dalam kegiatan ekonomi di antaranya masyarakat yang berdasarkan status harus digantikan dengan yang berdasarkan kerja. Tatanan masyarakat di mana orang dilahirkan untuk menjalankan peranan tertentu dalam suatu masyarakat dengan masyarakat di mana orang bebas untuk menjalankan peran yang diinginkan.

B.       Akar Masalah dan Penyebab Kemiskinan di Perdesaan
Þ           Margono (1978 : 1-3) mengemukakan bahwa masalah perdesaan, ditinjau dari segi pembangunan, adalah adanya kesenjangan antara situasi yang ada dengan situasi yang diinginkan.  Adanya suatu situasi baru yang diinginkan tetapi tidak tercapai juga menimbulkan ada masalah. 
Þ           Di dalam kegiatan pembangunan desa, masalah akan muncul secara terus menerus dan dalam bentuk yang bermacam-macam.  Penyebabnya, juga berbeda sehingga diperlukan proses identifikasi masalah untuk menentukan mana yang prioritas, yang mudah dipecahkan dan yang sulit dipecahkan
Þ           Pengalaman empiris menunjukkan bahwa masalah rumit di desa ternyata mudah dipecahkan oleh masyarakat, karena faktor penyebabnya secara dini sudah diketahui masyarakat. 
Þ           Sering terjadi ada kasus-kasus kecil yang sebenarnya penting untuk mendapat perhatian tetapi masyarakat baru bertindak setelah keadaan semakin memburuk. 
Þ           Dorodjatun (1994:1) mengemukakan bahwa masalah-masalah pokok masyarakat desa terdiri dari keterbelakangan dan kemiskinan, atau lebih tepat disebut masalah struktur yang menampilkan diri dalam wujud makin buruknya perbandingan antara luas tanah dan jumlah individu dan pola pemilikan atas tanah. 
Þ           Hal ini mendorong meningkatnya jumlah pengangguran baik terselubung maupun terbuka, serta berlakunya upah yang rendah.  Selain itu, meningkat pula jumlah kaum miskin di kalangan petani atau masyarakat. 
Þ           Sehingga pemerintah dari pemerintahan lokal sampai pusat perlu menyadari adalah masalah yang mendasar yang menjadi pangkal problema pembangunan perdesaan yang perlu mendapat perhatian, yaitu: a) pemikiran mendasar tentang dua titik tolak strategi pembangunan desa yang berlawanan yaitu pola strategi yang bersifat perencanaan dari atas dengan pola strategi perencanaan dari bawah; b) masyarakat desa menghadapi masalah kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidaktahuan; c) masalah kepemilikan tanah yang semakin sempit dan terbatasnya peluang kesempatan kerja di luar sektor pertanian yang mendorong tingginya tingkat pengangguran dan urbanisasi; d) potensi pembangunan Indonesia yang terdapat di desa, yang apabila dilaksanakan dengan konsisten, maka pembangunan desa akan mampu mendorong akselerasi pemecahan masalah nasional yang multidimensi. 
Þ           Sayangnya, telah terjadi dekadensi kehidupan ekonomi dan sosial budaya di perdesaan, akibat kesalahan strategi pembangunan yang berorientasi pada pemusatan pembangunan industri di kota-kota yang menggunakan bahan baku impor.  
Þ           Irawan dan Kartjono (1985:21) mengemukakan, di Indonesia masalah pokok perdesaan adalah kemiskinan dan keterbelakangan.  Gambaran dari kemiskinan dan keterbelakangan tersebut adalah: a) pendapatan mayoritas penduduk rendah; b) adanya kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin; dan c) kurangnya partisipasi masyarakat miskin dalam pembangunan. Di samping dalam pembangunan pedsaan terdapat konsep “Pembangunan Perdesaan Terpadu” (Intregrated Rural Development-IRD) dan pendekatan ini sangat populer di negara berkembang.
Þ           Seperti yang dikemukakan Waterson (dalam Andrina Cs., 1991: 368)  yang mengajukan 6 unsur yang harus ada dalam pendekatan IRD yaitu: a) pertanian padat karya; b) pekerjaan umum skala kecil yang menyerap tenaga kerja; c) industri ringan berskala kecil yang di bangun di dalam dan di sekitar daerah pertanian; d) swasembada lokal dan partisipasi dalam pengambilan keputusan; e) pembangunan hirarki perkotaan yang mendukung pembangunan perdesaan; dan f) kerangka kerja institusional yang tepat guna utuk kemandirian koordinasi program multisektoral.

C.       Stratifikasi dan Permasalahan Ekonomi Desa
Þ           Menurut Geertz (1989: 476) yang menyatakan bahwa sistem stratifikasi sosial yang mengubah dan mobilitas status yang cenderung melaksanakan adanya kontak di antara individu-individu dan kelompok-kelompok yang secara sosial dulunya sedikit banyak terpisah.
Þ           Hayami dan Collier Cs. (1996: 166) telah melakukan penelitian bahwa adanya polarisasi ekonomi perdesaan atau terjadinya proses kemiskinan disebabkan adanya pergeseran desa ke kota (proses modernisasi) dan alih teknologi.
Þ           Studi kasus yang dilakukan oleh Boeke (1959) dengan membagi ekonomi di Indonesia (studi kasus di Jawa) menjadi tiga struktur ekonomi: a) struktur ekonomi modern, mementingkan ekonomi yang berproduksi pertanian untuk kepentingan pasar internasioal dan dikendalikan dengan sistem manajemen modern; b) struktur ekonomi pribumi yang didasarkan tatanan desa komunal dengan solidaritas yang tinggi. Struktur ini bercirikan antara lain ekonomi pribumi bukan ekonomi pasar seperti negara barat dan; c) struktur eknomi perdagang perantara yang merkantilistik oleh pemerintah Belanda “diperuntukkan” dengan bahasa sekarang “dijadangkan” bagi golongan keturunan yaitu Cina, Arab dan India. Sehingga menurutnya ekonomi Indonesia menggunakan sistem ekonomi ganda yang cenderung menciptakan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kapitalistis.
Þ           Studi yang dilakukan Faisal Kasryno (1984: 302-304) tentang permasalahan perkreditan dalam membangun pertanian ditemukan bahwa pada awalnya lembaga perkreditan sebagai ikatan golongan kaya dan miskin serta merupakan bentuk tenggang rasa yang dimanifestasikan dalam natura (barang). Tetapi setelah adanya peralihan pertanian dari subsisten ke pertanian komersial perkreditan yang dipahami sebagai ikatan dan tenggang sara lama-lama menjadi hubungan ekonomis. Dalam studi ini juga dikemukakan bahwa sektor pertanian merupakan sektor utama dalam membangun ekonomi perdesaan, tetapi pertumbuhan kredit perbankan hanya 28% pertahun yang lebih rendah dari sektor yang lainnya.
Þ           Richard Goble (1976) mengemukakan bahwa struktur pembangunan di Indonesia terletak pada administrasi yang cenderung ke arah birokrasi yang elitis yang dikendalikan dari pusat. Akibatnya pembangunan di perdesaan menghasilkan pembangunan yang semu. Geertz (1963) menyebutkan adanya struktur petani Jawa yang menurutnya petani Jawa masa depannya akan terus mengalami kemiskinan struktural. Sehingga Boeke dan Geerrtz, begitu pesimis mengenai peranan penduduk pribumi (perdesaan) di Indonesia, karena dasar sejarahnya cukup menyakitkan.
Þ           Penelitian yang dilakukan oleh Akatiga Bandung (1992) tentang “Gender, Marginalisasi dan Industri Perdesaan” yang menunjukkan  adanya proses marginalisasi dari pekerjaan produktif perempuan hanya terbatas pada unit-unit usaha rumah tangga atau berskala kecil. Jenis pekerjaan ini jarang diakui oleh orang lain sekalipun sumbangan mereka dari segi produktivitas, jam kerja dan masukan-masukan riel ternyata mereka besar.
Þ           Hal yang sama juga ditunjukkan oleh Oey (1991: 16) dalam data Biro Pusat Strategi (BPS) dalam “Strategi Kehidupan Wanita Kepala Rumah Tangga” yang menyatakan pembagian kerja rumah tangga menurut jenis kelamin merupakan gejala universal. Laki-laki lebih cenderung tampil di tempat umum dan perempuan diberi tempat dalam rumah. Laki-Laki bekerja mencapai (84% di kota dan 88% di desa) sementara perempuan hanya separuhnya (47% di kota dan 51% di desa).
Þ           Mubyarto (1991) permasalahan tersebut dengan melakukan deregulasi ekonomi dan strategi pengembangan ekonomi rakyat beberapa yang dianjurkan adalah: a) perlunya deregulasi bank  dan masyarakat artinya bank penerima simpanan dan memudahkan pinjaman kredit kepada masyarakat; b) perlunya mempersiapkan rakyat kecil memanfaatkan jasa bank yang selama ini bank sebagai penyedot dana masyarakat” dan bukan sebagai “penyalur dana masyarakat” dan; c) perlunya kerjasama bank dalam membangun ekonomi rakyat di perdesaan dengan melakukan pendirian badan-badan perkreditan rakyat formal dan mengembangkan sistem masyarakat bawah.
Þ           Sritua Arief (1993:330) mengemukakan bahwa lembaga keuangan rakyat menciptakan demokrasi ekonomi yang sebenarnya. Seperti dikemukakan Hatta telah terjadinya hubungan ekonomi yang bersifat eksploitatif terhadap masyarakat (Sritua Arief, 1999: 131)

D.      Permasalahan Penguatan Kelembagaan Perdesaan
Þ           Berbgai permasalahan pengembangan penguatan komunitas atau kelembagaan itu sendiri. Seperti kita ketahui bahwa, bahwa prinsip-prinsip yang dipakai untuk mengembangkan pendekatan dan strategi yang partisipatif sesuai dengan kondisi lokalitas dan komunitas dengan mempergunakan belum dilandasi pada landasan berfikir untuk mengembangkan kreativitas semua stakeholders dalam upaya mengembangkan partisipasi dan aspirasi masyarakat perdesaan.
Þ           Seperti adanya tatanan struktur pemerintahan formal sebenarnya telah ada tanda-tanda yang mendukung masyarakat sipil. Pada aras pemerintah desa dibentuk adanya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan perwakilan rakyat yang dipilih secara demokratis sekarang telah dianulir menjadi perangkat kelembagaan desa. Belum adanya inovasi dan fasilitasi dalam mendorong adanya kebebasan sistem kelembagaan lokal untuk membentuk asosiasi sosial, perlindungan hukum, prakarya kemandirian dan pengembangan dalam melaksanakan tatanan masyarakat sipil bagi semua warga masyarakat juga menjadi masalah mendasar diperdesaan.
Þ           Disampin itu, juga ada masalah yang mempengaruhi tingkat partisipasi antara lain seperti yang disimpulkan dan Ndraha (1982, 1987) adalah: a) adanya buta-huruf, sifat acuh, kemiskinan dan kemunduran, rendahnya kualitas kepemimpinan lokal; b) lemahnya partisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi; c) lemahnya partisipasi karena kegiatan tertentu dalam program pembangunan kurang cocok atau bertentangan dengan nilai dan norma setempat; d) lemahnya partisipasi karena tidak memanfaatkan organisasi yang sudah dikenal atau telah ada di tengah masyarakat dan; e) lemahnya partisipasi karena tidak dapat memberikan manfaat secara langsung bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat.

E.       Lokalitas Kelembagaan Desa yang Perlu Diperhatikan
Þ           Konsep “komunitas” mengandung makna adanya “keterkaitan” yang tidak hanya secara ekologis dan ekonomis, tetapi juga secara sosiologis. Terutama pada tingkat pengambilan keputusan, upaya pengembangan masyarakat akan menciptakan beragam “keterkaitan” tersebut (level organisasi) tersebut berhubungan secara fungsional karena dipandang sebagai suatu sistem kelembagaan lokal yang berpengaruh terhadap kehidupan komunitas. Tingkat institusi lokalitas dengan ciri-ciri oleh kesatuan komunitas yang memiliki relasi sosial dan ekonomi, dengan pusat interaksi sebagai pusat pertumbuhan.
Þ           Dikemukakan oleh Swamy (dalam Andrina Cs., 1991) bahwa tujuan dampak adanya kelembagaan lokal adanya perbaikan akses servis bagi perumahan dan afektivitas rumah sehat dan proverty antara perbandingan dengan dampak adanya askses kesehatan,  pendidikan dan modal fikologis.
Þ           Tingkat komunitas digambarkan sebagai unit interaksi sosial ekonomi yang lebih menunjuk kepada sistem administrasi atau teritorial yang lebih rendah. Tingkat kelompok, sebagai kesatuan masyarakat yang mengidentifikasi diri berdasarkan karakteristik tertentu, seperti lingkup pekerjaan, kekerabatan, gender dan sebagainya. Sedangkan lingkup organisasi yang lebih kecil adalah rumah tangga. Organisasi ini tunduk pada pengaruh dari ketiga tingkat operasional di atasnya. Lebih dari itu, beragam keterkaitan tersebut merupakan representasi dari suatu hubungan kelembagaan” antar seluruh stakeholders sistem administrasi perdesaan.
Þ           Dalam konteks ini, konsep “lokalitas” atau “kelembagaan lokal” mengandung pengertian pertama “ikatan sosial” yang berlandaskan teritorial di mana masyarakat di kawasan tersebut hidup dalam suatu lokalitas tertentu dengan eksistensi yang jelas; kedua “ikatan sosial” berdasarkan lingkup pekerjaan (profesi) di mana hubungan antar anggotanya tidak permanen, tetapi mempunyai intensitas interaksi yang tinggi dalam suatu waktu tertentu. Ketika “ikatan sosial” yang dibangun berdasarkan jaringan sosial (social networking) sebagai nilai tambah dari modal sosial (social capital) dengan satu fokus interaksi pada pengembangan masyarakat.
Þ           Yustina dan Sudrajat et.al (2003: 208) mengatakan bahwa modal sosial merupakan cerminan sejauh masyarakat yang terdiri dari individu-individu bersifat “unik” mampu mengembangkan hubungan-hubungan, interaksi dan transaksi sebagai wujud struktur sosial. Modal sosial dapat berdegradasi dari yang paling lemah (enter) sampai yang paling kuat (kental) yang dicirikan masyarakat dari loose structur sampai ke solid structur.
Þ           Uphoff (dalam Dasgupta Cs., 2002:  215)  mengemukakan bahwa modal sosial lebih dilihat bagian upaya pembelajaran analisis dan eksperimen partisipasi yaitu adanya inisiatif dan tidak sekedar didasarkan pada bentuk luar tetapi lebih pada dimensi pengembangan kemanusiaan yang di dalamnya termasuk masalah nilai, norma, kebudayaan, motivasi dan solidaritas.
Þ           Sehingga secara sosiologis upaya pengembangan masyarakat perlu “didekati” dengan pengembangan berbasis lokal yang menjalin “ikatan sosial” antara tingkat kelompok, komunitas dan lokalitas. Seperti yang dikemukakan Hikam (dalam Sondakh et.al, 2002: 25) bahwa permasalahan tersebut lebih menuju adanya tatanan masyarakat sipil yang sebenarnya merupakan proses pergerakan demokrasi pada aras lokal yang melewati batas kekuasaan negara dan batas-batas kelas yang didasarakan pada pemberdayaan masyarakat.
Þ           Adriansyah Samsura (2003) mengemukakan bahwa salah satu hal penting dalam proses teknis ini adalah upaya pembangunan “institusi masyarakat” yang cukup legitimasi sebagai wadah bagi masyarakat untuk melakukan proses mobilisasi pemahaman, pengetahuan, argumen, dan ide menuju terbangunnya sebuah konsensus, sebagai awal tindak kolektif penyelesaian persoalan publik.
Þ           Oleh karena pembangunan perdesaan merupakan suatu strategi yang dirancang guna memperbaiki kehidupan sosial dan ekonomi golongan miskin maka usaha untuk memeratakan pendapatan dituntut adanya perbaikan kelembagaan (Juoro, 1985). Menurut Soekartawi (1990), aspek kelembagaan sangat penting bukan saja dilihat dari segi ekonomi pertanian secara keseluruhan, tetapi juga segi ekonomi perdesaan.
Þ           Aspek kelembagaan merupakan syarat pokok yang diperlukan agar struktur pembangunan di perdesaan dikemukakan maju (Mosher, 1974). Dalam hubungannya dengan model pembangunan perdesaan, Samonte (dalam Ndraha, 1987) berpendapat bahwa basis strategi pembangunan perdesaan adalah peningkatan kapasitas dan komitmen masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam proses pembangunan. Partisipasi masyarakat desa secara langsung dalam setiap tahap proses pembangunan adalah merupakan ciri utama pembangunan desa yang ideal, yang membedakannya dari pembangunan lainnya.

F.       Strategi Pengembangan dan Pembangunan Perdesaan
Þ           Dalam proses pembangunan, partisipasi masyarakat berfungsi sebagai masukan dan keluaran. Proses partisipasi dapat diklasifikasikan menjadi enam tahapan, yaitu mulai dari penerimaan informasi, pemberian tanggapan terhadap informasi, perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan akhirmya penerimaan kembali hasil pembangunan.
Þ           Conyers (1991) mengajukan tiga komponen pendekatan pengembangan masyarakat yaitu: a) adanya  penekanan yang diarahkan pada fungsi kemandirian, termasuk sumber-sumber dan tenaga setempat serta kemampuan manajemen lokal; b) penekanan pada penyatuan masyarakat sebagai suatu kesatuan; terlihat dari adanya pembentukan organisasi-organsasi lokal termasuk di dalamnya lembaga-lembaga yang bertanggungjawab atas masalah administrasi atau suatu bentuk lembaga masyarakat dan; c) keyakinan umum mengenai situasi dan arah perubahan sosial serta masalah-masalah yang ditimbulkannya. Aspek khusus dalam perubahan sosial yang menjadi pemikiran pokok berbagai program pembangunan masyarakat, yaitu adanya ketimpangan baik di dalam maupun di antara komunitas-komunitas tersebut.
Þ           Pendekatan pertama adalah menolong diri sendiri, di mana masyarakat di kawasan perdesaan menjadi partisipan yang berarti dalam proses pembangunan dan melakukan kontrol dalam kegiatan pengembangan. Pendamping menjadi fasilitator. Sedangkan komunitas (petani) memegang tanggungjawab utama dalam : a) memutuskan apa yang menjadi kebutuhannya; b) bagaimana memenuhi kebutuhan itu dan;  c) mengerjakannya sendiri.
Þ           Kebutuhan tersebut menghendaki perlunya pemetaan sebaran desa-desa tertinggal di kawasan perdesaan menurut unit-unit komunitas sosial ekonomi yang terikat dalam suatu culture area, sehingga suatu komunitas sosial ekonomi merupakan: a) sejumlah desa yang tergolong miskin; b) secara umum penduduknya bermata pencaharian di bidang pertanian, dan yang lainnya tetapi masih berkaitan erat dan; c) terdapat dalam wilayah budaya dan wilayah geografis yang sama.
Þ           Pola pengembangan kelembagaan terpadu dalam model komunitas dan bergerak dengan kekuatan partisipasi profesional bagi semua strata sosial ekonomi akan lebih mendorong pertumbuhan dan pemerataan secara bersama-sama. Apabila digunakan model pertumbuhan Smelser yang mengacu pada diferensiasi struktural, maka kelembagaan ini dapat berperan dalam mempersiapkan kerangka landasan untuk tahap-tahap pertumbuhan, mulai dari modernisasi teknologi, komersialisasi pertanian, industrialisasi dan urbanisasi (Long, 1992).
Þ           Masyarakat harus dilihat sebagai Subjek dari proses secara keseluruhan. Sehingga proses dari pelaksanaan kegiatan pelayanan dapat pengembangan masyarakat selalu meletakkan community development dan community organizers sebagai landasan. Dalam kerangka inilah pelayanan dapat pengembangan masyarakat yang berbasis masyarakat mampu mendorong dari metode "doing for the community", menjadi "doing with the community". Dikemukakan oleh Topatimasang et.al  (2000: ix) bahwa seorang fasilitator hanya berfungsi dan bertindak mengolah proses belajar masyarakat berdasarkan kebutuhan dan pengalaman mereka sendiri atau pengalaman orang lain.
Þ           Kelompok atau komunitas yang sekedar “doing for” (masyarakat pasif, kurang kreatif dan tidak berdaya, bahkan mendidik masyarakat untuk bergantung) menjadi “doing with”, (merangsang masyarakat menjadi aktif dan dinamis serta mampu mengidentifikasi) mana kebutuhan yang sifatnya real needs (melalui penggalian gagasan langsung di tingkat kelompok masyarakat, felt needs (memprioritaskan) kebutuhan ketika terjadi persaingan usulan di antarkelompok masyarakat) dan expected need (pilihan usulan yang bisa dengan mudah dikerjakan, kesediaan swadaya dan pelestariannya).
Þ           Diharapkan program pelayanan masyarakat ini telah mengantarkan masyarakat menjadi komunitas belajar (learned cummunity), masyarakat menjadi komunitas yang semakin aktif (active society) dalam menolong dirinya sendiri (helping themselves). Dalam proses inilah, usaha strategi pengembangan berbasis masyarakat dalam rangka untuk mengorganisir masyarakat miskin di dalam akar rumput menjadi bagian penting dari menciptakan program yang berkelanjutan. Berbagai unsur kelompok masyarakat (Community Based Organization/ CBOs) didorong dan difasilitasi terus menerus  yang akirnya munculnya adanya pengurangan angka kemiskinan, peningkatan sumber daya manusia, peluang dan pilihan kerja serta adanya peningkatan kualitas kelembagaan pelayanan itu sendiri.

 
 
Support : Creating Website | KOD Template | FTemplates
Copyright © 2011. KPM Banyuwangi - All Rights Reserved
Modificated by KOD Tutor | Portal Informasi Online
Proudly powered by Blogger