Selamat datang di blognya Komunitas Banyuwangi - kpm banyuwangi

Proses Pemberdayaan Masyarakat

Metoda adalah cara kerja yang sistematis untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang telah ditentukan; Jadi, secara mendalam sebenarnya kata Metodologi mengandung nilai-nilai kehidupan yang sangat mendasar. Metodologi dalam perspektif pengembangan masyarakat adalah proses membangkitkan kesadaran masyarakat secara bersama-sama, mewujudkan kesejahteraan dan peradaban yang tinggi.

Melalui metodologi kita bersama masyarakat berusaha memperoleh gambaran yang lengkap mengenai realitas sosial multidimensional dalam kaitan struktural dan historis.

Paham Metodologi yang kita anut adalah proses yang terfokus pada pemberdayaan dan pembebasan masyarakat dari belenggu ketidakberdayaan.

Oleh sebab itu mendorong masyarakat memahami realitas kehidupan menjadi titik tekan program kerja yang telah dirancang.

Lihat, Dengar, Pikir, Tulis Refleksi

Apa yang kita lihat, dengar, pikir, tulis refleksi kehidupan sehari-hari di lapangan akan digodok untuk merancang aksi ke 2. Misi yang diemban pada aksi ke 3 akan ditentukan oleh Lihat, Dengar, Pikir, Tulis Refleksi pada aksi ke dua. Demikian seterusnya. Sehingga melalui proses tersebut kita semakin menguasai gambaran realitas sosial di komunitas. Fase atau sistematika implementasi program dalam konteks metodologi sangatlah ditentukan oleh intensitas hubungan fasilitator di tengah-tengah masyarakat. Secara kelembagaan hanya mengukur kinerja fasilitator dalam interaksinya di komunitas. Inilah pijakan konseptual untuk pelaksanaan/sistematika program.

Dorongan semangat pengulangan terjun ke lapangan dengan disiplin yang ketat akan membantu kita semakin menyadari betapa pentingnya memahami hal-hal yang menarik dan yang menjadi kebutuhan komunitas. Betapa pentingnya jiwa yang rendah hati dalam membangun dialog yang segar . Demi untuk menampung aspirasi – aspirasi yang diutarakan oleh masyarakat. Implementasi program haruslah mengarah kepada pengenalan realitas komunitas secara utuh, sekaligus pengenalan akan diri sendiri.

Atas dasar Metoda pelaksanaan program seperti ini, kita harapkan :
A. Semakin banyak masyarakat terlibat dalam proses memahami realitasnya.
B. Semakin objektif argumentatif menggambarkan realitas sosial.
C. Semakin kuat integrasi antara fasilitator dan masyarakat

Point C di atas, memang harus terus menerus dilaksanakan. Point C di atas adalah persoalan internal yang tidak punya kaitan langsung dengan kontrak kerja. Sedangkan apa yang tertera pada point A dan B harus menjadi perhatian yang tekun dari fasilitator sebagai tahapan dari pelaksana program. Hal itu karena semakin banyak masyarakat terlibat dalam proses Dengar, Lihat, Pikir dan Tulis Refleksi. Dan, semakin objektif argumentatif realitas sosial yang disimpulkan.

Membangun Interaksi dan Komunitas

Ada seorang anak yang sangat suka makan nasi goreng. Pada suatu hari dia berangkat ke pinggir sungai untuk memancing. Di mata kailnya bukan nasi goreng yang dibuatnya menjadi umpan ikan. Melainkan cacing. Karena kita tahu bahwa ikan yang dipancingnya suka makan cacing, bukan nasi goreng.

Oleh sebab itu dalam interaksi dengan komunitas, kita harus membunuh seluruh cita rasa dan status sosial kita. Sambil memeras otak dan hati nurani agar mampu memahami cita rasa serta seluruh aspek kehidupan komunitas. Cita rasa dan aspek kehidupan mereka yang sangat jauh dari realitas kehidupan kita sehari hari.

Dalam proses menghilangkan cita rasa status sosial agar mampu memahami cita rasa kehidupan komunitas, — kita harus sadar bahwa metoda utamanya adalah : “Ngobrol Panjang yang Segar” —. Inilah keterampilan pokok dan mutlak harus dimiliki oleh fasilitator. Karena “Ngobrol panjang dan segar” adalah sarana untuk masuk ke proses memahami alam pikir dan alam kehidupan masyarakat semaksimal mungkin. Bukan ngobrol yang tanpa arah.

Dengan tidak sungguh-sungguh merendahkan hati ketika berinteraksi, maka sering sekali kita jadi jenuh panik sesak nafas dan salah arah dalam menjalankan program. Kita membuat komunitas hanya mendengar instruksi-instruksi dan keinginan kita yang angkuh ini.
Sering juga kita kehabisan kata-kata dalam berinteraksi. Padahal, ngobrol panjang adalah salah satu usaha memberanikan komunitas mengekspresikan dirinya. Dan, terlibat menentukan arah dan tahapan dari program yang dirancang.

Fasilitator dan komunitasnya selalu melakukan komunikasi. Tempat kita untuk saling mempertukarkan pengalaman, saling mengutarakan perasaan serta alat melayani warga mengekspresikan sikap, keinginan dan impiannya.
Mengelola ngobrol dengan metoda partisipatif menempatkan diri sejajar dengan komunitas. Memang dibutuhkan sikap sabar penuh kedewasan.dan selalu belajar.

Lihat, Dengar, Pikir, Tulis Refleksi lama kelamaan akan dikerjakan secara partisipatif bersama sama dengan komunitas. Jangan berhenti dan tidak bergairah menjalankan program. Cambuk diri kerjakan tugas penuh semangat — pasti fasilitator semakin bijaksana —-.
Pantat parang yang tebal itu kalau diasah dengan seksama lama kelamaan bisa juga tajam mampu menyembeleh leher sapi yang tebal..

Pemerintahan Indonesia hanya sarat dengan kolusi korupsi nepotisme dan jauh dari etos kerja produktif. Fasiltator hadir untuk masuk ke proses menggapai kehidupan masyarakat sejahtera yang berperadaban. Betapa beruntungnya kita ini. Itu makanya kita laksanakan proses ini semaksimal mungkin,
 

Sejarah Singkat Banyuwangi

Monumen
Merujuk data sejarah yang ada, seanjang sejarah Blambangan, kiranya tanggal 18 desember 1771 merupakan peristiwa sejarah yang paling tua yang patut diankat sebagai hari jadi Banyuwangi. Sebelum peristiwa puncak perang Puputan Bayu tersebut sebenarnya ada peristiwa lain yang mendahuluinya, yang juga heroik patriotik, yaitu peristiwa penyerangan para pejuang Blambangan dibawah pimpinan Pangeran Puger (putra Wong Agung Wilis ) kebenteng VOC di Banyualit pada tahun 1768

Namun peristiwa itu tidak tercatat secara lengkap pertanggalannya, dan selain itu terkesan bahwa dalam penyerangan tersebut kita kalah total, sedang pihak musuh hampir tidak menderita kerugian apapun. Pada peristiwa itu Pangeran Puger gugur, sedang Wong Agung Wilis setelah Lateng dihancurkan, terluka ,tertangkap dan dibuang ke pulau Banda. Berdasarkan data sejarah nama Banyuwangi tidak dapat terlepas dengan kerajaan Blambangan. Sejak jaman Pangeran Tawang Alun (1655 – 1691- 1736) dan Pangeran Danuningrat (1736 – 1763), bahkan juga sampai ketika Blambangan berada di bawah perlindungan Bali (1763 – 1767) VOC belum pernah tertarik untuk memasuki dan mengelola Blambangan.

Pada tahun 1743 Jawa bagian timur (termasuk Blambangan) diserahkan oleh paku Buwono II kepada VOC, VOC merasa Blambanngan memang sudah menjadi miliknya, namun untuk sementara masih dibiarkan sebagai barang simpanan, yang baru akan dikelola sewaktu waktu kapan saja kalau sudah diperlukan. Bahkan ketika Danuningrat meminta bantuan VOC untuk melepaskan diri dari Bali, VOC masih belum tertarik untuk melihat ke Blambangan, yang pada waktu itu juga disebut Tirtaganda, Tirta Arum atau Toyaarum

maka VOC langsung bergerak untuk segera merebut Banyuwangi dan mengamankan seluruh Blambangan. Secara umum dalam peperangan yang terjadi pada tahun 1767 – 1772 itu, VOC memang berusaha untuk merebut seluruh Blambangan. Namun secara khusus sebenarnya VOC terdorong untuk segera merebut Banyuwangi, yang pada waktu itu sudah mulai berkembang menjadi pusat perdagangan di Blambangan, yang telah dikuasai Inggris.

Dengan demikian jelas, bahwa lahirnya sebuah tempat yang kemudian menjadi terkenal dengan nama Banyuwangi, telah menjadi kasus beli terjadinya peperangan dahsyat, perang Puputan Bayu. Kalau sekiranya Inggris tidak bercokol di Banyuwangi pada tahun 1766, mungkin VOC tidak akan buru buru melakukan ekspansinya ke Blambangan pada tahun 1767, dan karena itu mungkin perang Puputan Bayu tidak akan terjadi (puncaknya) pada tanggal 18 Desember 1771. Dengan demikian pasti terdapat hubungan yang erat perang “Puputan Bayu “ dengan lahirnya sebuah tempat yang bernama Banyuwangi. Dengan perkataan lain,perang Puputan Bayu merupakan bagian dari proses lahirnya Banyuwangi. Karena itu, penetapan tanggal 18 Desember 1771 sebagai hari jadi Banyuwangi sesungguhnya sangat rasional*.

SEJARAH SINGKAT KERAJAAN BLAMBANGAN
Kerajaan Blambangan adalah kerajaan yang berpusat di kawasan Blambangan, sebelah selatan Banyuwangi. Raja yang terakhir menduduki singgasana adalah Prabu Minakjinggo. Kerajaan ini telah ada pada akhir era Majapahit. Blambangan dianggap sebagai kerajaan bercorak Hindu terakhir di Jawa.

Sebelum menjadi kerajaan berdaulat, Blambangan termasuk wilayah Kerajaan Bali. Usaha penaklukan kerajaan Mataram Islam terhadap Blambangan tidak berhasil. Inilah yang menyebabkan mengapa kawasan Blambangan (dan Banyuwangi pada umumnya) tidak pernah masuk pada budaya Jawa Tengahan, sehingga kawasan tersebut hingga kini memiliki ragam bahasa yang cukup berbeda dengan bahasa Jawa baku. Pengaruh Bali juga tampak pada berbagai bentuk kesenian tari yang berasal dari wilayah Blambangan.

SEJARAH SINGKAT BANYUWANGI
Merujuk data sejarah yang ada, sepanjang sejarah Blambangan kiranya tanggal 18 Desember 1771 merupakan peristiwa sejarah yang paling tua yang patut diangkat sebagai hari jadi Banyuwangi. Sebelum peristiwa puncak perang Puputan Bayu tersebut sebenarnya ada peristiwa lain yang mendahuluinya, yang juga heroik-patriotik, yaitu peristiwa penyerangan para pejuang Blambangan di bawah pimpinan Pangeran Puger ( putra Wong Agung Wilis ) ke benteng VOC di Banyualit pada tahun 1768.

Namun sayang peristiwa tersebut tidak tercatat secara lengkap pertanggalannya, dan selain itu terkesan bahwa dalam penyerangan tersebut kita kalah total, sedang pihak musuh hampir tidak menderita kerugian apapun. Pada peristiwa ini Pangeran Puger gugur, sedang Wong Agung Wilis, setelah Lateng dihancurkan, terluka, tertangkap dan kemudian dibuang ke Pulau Banda ( Lekkerkerker, 1923 ).

Berdasarkan data sejarah nama Banyuwangi tidak dapat terlepas dengan keajayaan Blambangan. Sejak jaman Pangeran Tawang Alun (1655-1691) dan Pangeran Danuningrat (1736-1763), bahkan juga sampai ketika Blambangan berada di bawah perlindungan Bali (1763-1767), VOC belum pernah tertarik untuk memasuki dan mengelola Blambangan ( Ibid.1923 :1045 ).

Pada tahun 1743 Jawa Bagian Timur ( termasuk Blambangan ) diserahkan oleh Pakubuwono II kepada VOC, VOC merasa Blambangan memang sudah menjadi miliknya. Namun untuk sementara masih dibiarkan sebagai barang simpanan, yang baru akan dikelola sewaktu-waktu, kalau sudah diperlukan. Bahkan ketika Danuningrat memina bantuan VOC untuk melepaskan diri dari Bali, VOC masih belum tertarik untuk melihat ke Blambangan (Ibid 1923:1046)

Namun barulah setelah Inggris menjalin hubungan dagang dengan Blambangan dan mendirikan kantor dagangnya (komplek Inggrisan sekarang) pada tahun 1766 di bandar kecil Banyuwangi ( yang pada waktu itu juga disebut Tirtaganda, Tirtaarum atau Toyaarum), maka VOC langsung bergerak untuk segera merebut Banyuwangi dan mengamankan seluruh Blambangan. Secara umum dalam peprangan yang terjadi pada tahun 1767-1772 ( 5 tahun ) itu, VOC memang berusaha untuk merebut seluruh Blambangan. Namun secara khusus sebenarnya VOC terdorong untuk segera merebut Banyuwangi, yang pada waktu itu sudah mulai berkembang menjadi pusat perdagangan di Blambangan, yang telah dikuasai Inggris.

Dengan demikian jelas, bahwa lahirnya sebuah tempat yag kemudian menjadi terkenal dengan nama Banyuwangi, telah menjadi kasus-beli terjadinya peperangan dahsyat, perang Puputan Bayu. Kalau sekiranya Inggris tidak bercokol di Banyuwangi pada tahun 1766, mungkin VOC tidak akan buru-buru melakukan ekspansinya ke Blambangan pada tahun 1767. Dan karena itu mungkin perang Puputan Bayu tidak akan terjadi ( puncaknya ) pada tanggal 18 Desember 1771. Dengan demikian pasti terdapat hubungan yang erat perang Puputan Bayu dengan lahirnya sebuah tempat yang bernama Banyuwangi. Dengan perkataan lain, perang Puputan Bayu merupakan bagian dari proses lahirnya Banyuwangi. Karena itu, penetapan tanggal 18 Desember 1771 sebagai hari jadi Banyuwangi sesungguhnya sangat rasional.

Sumber : Museum Daerah "BLAMBANGAN" Banyuwangi
 

Pemberdayaan Masyarakat

Ilustrasi
A. DEFINISI PEMBERDAYAAN
Sekilas, makna pemberdayaan memiliki makna luas dari beberapa sudut pandang. Agar dapat memahami secara mendalam tentang pengertian pemberdayaan maka perlu mengkaji beberapa pendapat para ilmuwan yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat. 

Robinson (1994) menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak. Sedangkan Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya. 

Payne (1997) menjelaskan bahwa pemberdayaan pada hakekatnya bertujuan untuk membantu klien mendapatkan daya, kekuatan dan kemampuan untuk mengambil keputusan dan tindakan yang akan dilakukan dan berhubungan dengan diri klien tersebut, termasuk mengurangi kendala pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Orang-orang yang telah mencapai tujuan kolektif diberdayakan melalui kemandiriannya, bahkan merupakan “keharusan” untuk lebih diberdayakan melalui usaha mereka sendiri dan akumulasi pengetahuan, ketrampilan serta sumber lainnya dalam rangka mencapai tujuan tanpa tergantung pada pertolongan dari hubungan eksternal. 

Empowerment atau pemberdayaan secara singkat dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan kesempatan dan kemampuan kepada kelompok masyarakat untuk berpartisipasi, bernegoisasi, mempengaruhi, dan mengendalikan kelembagaan masyarakat secara bertanggung jawab demi perbaikan kehidupannya. Pemberdayaan juga diartikan sebagai upaya untuk memberikan daya (empowerment) atau kekuatan (strength) kepada masyarakat.

B. TUJUAN PEMBERDAYAAN
Sulistiyani (2004) menjelaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai dengan kemampuan memikirkan, memutuskan sertamelakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki.

C. ASPEK PEMBERDAYAAN
Ditinjau dari lingkup dan objek pemberdayaan mencakup beberapa aspek, yaitu:
  1. Peningkatan kepemilikan aset (Sumber daya fisik dan finansial) serta kemampuan secara individual maupun kelompok untuk memanfaatkan aset tersebut demi perbaikan kehidupan mereka.
  2. Hubungan antar individu dan kelompok, kaitannya dengan pemilikan aset dan kemampuan memanfaatkannya.
  3. Pemberdayaan dan reformasi kelembagaan.
  4. Pengembangan jejaring dan kemitraan-kerja, baik di tingkat lokal, regional maupun global.

D.  PROSES PEMBERDAYAAN
Pranarka & Vidhyandika (1996) menjelaskan bahwa ”proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang mene-kankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya.

Kecenderungan pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungansekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apayang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog”.

Sumardjo (1999) menyebutkan ciri-ciri warga masyarakat berdaya yaitu:  
  1. Mampu memahami diri dan potensinya,mampu merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan)
  2. Mampu mengarahkan dirinya sendiri
  3. Memiliki kekuatan untuk berunding
  4. Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dan 
  5. Bertanggungjawab atas tindakannya.

Proses pemberdayaan masyarakat adat, akan menyisakan berbagai tantangan yang multidimensional. Peran kebijakan pemerintah tentulah diperlukan untuk mempercepat komunitas ini lebih mandiri dan siap menyongsong perubahan sosial yang semakin memperkuat modal sosial.

Slamet (2003) menjelaskan lebih rinci bahwa yang dimaksud denganmasyarakat berdaya adalah masyarakat yang tahu, mengerti, faham termotivasi,berkesempatan, memanfaatkan peluang, berenergi, mampu bekerjasama, tahu berbagai alternative, mampu mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi dan mampu bertindak sesuai dengansituasi. Proses pemberdayaan yang melahirkan masyarakat yang memiliki sifat seperti yang diharapkan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara bertanggungjawab.

E. UNSUR-UNSUR PEMBERDAYAAN
Upaya pemberdayaan masyarakat perlu memperhatikan empat unsur pokok, yaitu:
  1. 1. Aksesbilitas informasi : Kemampuan akses yang diterima oleh masyarakat.
  2.  Partisipasi atau keterlibatan : Menyangkut siapa yang dilibatkan dan bagaimana mereka terlibat dalam keseluruhan proses pembangunan.
  3. Akuntabilitas : Pertanggungjawaban publik atas segala kegiatan yang dilakukan dengan mengatasnamakan rakyat.
  4. Kapasitas organisasi lokal : Kemampuan berkerja sama, mengorganisir warga masyarakat, serta memobilisasi sumber daya untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi.

F.  METODE PEMBERDAYAAN
Kegiatan pemberdayaan masyarakat merupakan kesatuan proses yang berkelanjutan melalui kegiatan “kaji tindak yang partisipatif” atau dikenal sebagai Participatory Action Research/ PAR. Pengertian PAR bukanlah sebuah ‘proyek’ yang melibatkan partisipasi masyarakat, melainkan lebih bernuansa filosofis untuk memberikan kesempatan dan kepercayaan terhadap kemampuan dan kemauan masyarakat untuk melaksanakan pembangunan di wilayahnya sendiri dan bagi kepentingan peningkatan masyarakatnya sendiri sesuai dengan kebutuhan potensi yang mereka miliki sendiri, melalui kegiatan aksi dan refleksi yang berkelanjutan.

Di dalam pelaksanaanya, PAR dilaksanakan sebagai berikut;
  1. Kegiatan pengumpulan data dasar, dilaksanakan dengan menggabungkan teknik penilaian desa secara cepat (Rapid Rural Appraisal/ RRA) yang dilakukan oleh orang luar dan survai mandiri yang dilakukan sendiri oleh masyarakat melalui Community Self Survei/ CSS.
  2. Kegiatan perencanaan kegiatan yang dilakukan melalui kegiatan penilaian partisipatif atau Participatory Rural Appraisal/ PRA.
  3. Kegiatan aksi merupakan ‘proses belajar’ yang terus menerus dan dilaksanakan dalam bentuk pelatihan (in door dan out door) yang kait mengait secara berkelanjutan, dengan menggunakan metode pendidikan orang dewasa yang partisipatif (Participatory Training Method).
  4. Refleksi dilakukan juga oleh masyarakat dalam bentuk pemantauan dan evaluasi kegiatan melalui Participatory Assesment for Monitoring and Evaluation.
 
 
Support : Creating Website | KOD Template | FTemplates
Copyright © 2011. KPM Banyuwangi - All Rights Reserved
Modificated by KOD Tutor | Portal Informasi Online
Proudly powered by Blogger