Peran Perempuan dan Pembangunan Nasional

Ilustrasi
Bung Karno dalam bagian akhir buku Sarinah: Kewajiban Wanita Dalam Perjoangan Republik Indonesia, mengatakan:

"...Wanita Indonesia, kewajibanmu telah terang! Sekarang ikutlah serta mutlak dalam usaha menyelamatkan Republik, dan jika Republik telah selamat, ikutlah serta mutlak dalam usaha menyusun Negara Nasional”.

Jangan ketinggalan di dalam Revolusi Nasional ini dari awal sampai akhirnya, dan jangan ketinggalan pula nanti didalam usaha menyusun masyarakat berkeadilan sosial dan kesejahteraan sosial.

Di dalam masyarakat berkeadilan sosial dan berkesejahteraan sosial itulah engkau nanti menjadi wanita yang bahagia, wanita yang merdeka!"

Dari pesan Bung Karno tersebut, kita dapat menarik tiga hal utama, yakni: 
Pertama, bahwa kaum perempuan (Wanita Indonesia), memiliki tanggung jawab sejarah untuk menyelamatkan negara, dalam arti yang seluas-luasnya. Usaha menyelamatkan negara, bukan saja berarti suatu perjuangan fisik di medan perang, akan tetapi juga upaya-upaya untuk menjaga agar jiwa kebangsaan warga bangsa dan keberagaman tetap tegak.

Kedua, bahwa kaum perempuan memiliki peran dan tanggungjawab yang strategis, yakni ambil bagian di dalam proses menyusun negara. Hal ini berarti bahwa kaum perempuan harus berani untuk tampil ke depan dan terlibat secara aktif dalam usaha-usaha menyusun negara: memastikan negara berjalan dalam garis konstitusi, dan bergerak mencapai cita-cita proklamasi.

Ketiga, bahwa kaum perempuan memiliki peran dan tanggungjawab dalam menggerakkan perubahan sosial, yakni perubahan yang mengantarkan rakyat Indonesia (warga bangsa) kepada kehidupan yang adil dan makmur atau masyarakat berkeadilan sosial dan sejahtera.

Pesan Bung Karno ini tentu saja membangkitkan optimisme di kalangan kaum perempuan, terutama untuk merumuskan bentuk-bentuk pengabdiannya kepada ibu pertiwi. Kita membutuhkan cara pandang dan sikap optimis di dalam melihat hari depan bangsa. Meski demikian, kita juga tetap berpijak pada kenyataan yang ada. Dalam hal posisi kaum perempuan, masih diperlukan upaya untuk merubah cara pandang lama yang memarjinalisasi kaum perempuan dengan cara pandang baru yang membebaskan, memuliakan dan memberikan tempat terhormat di dalam proses pembangunan, sebagaimana juga yang dimaksudkan oleh Bung Karno.

Merubah Pandangan Lama.

Kita menyadari sepenuhnya bahwa pandangan lama yang memarjinalkan kaum perempuan, sesungguhnya masih ada di masyarakat, atau bahkan pada sebagian elit politik. Kaum perempuan dipandang sebagai warga kelas dua. Sebagai pihak yang hanya punya hak berkiprah di wilayah domestik, sementara wilayah publik dipandang bukan menjadi hak kaum perempuan. Kaum perempuan dipandang sebagai pihak yang lemah, emosional, tidak dapat menggunakan akal budinya, dan tidak mampu mengembangkan kepemimpinan yang kuat dan efektif. Kaum perempuan dipandang tidak akan mampu masuk ke wilayah politik pemerintahan, karena wilayah ini dipandang sebagai wilayah yang keras, kompleks dan membutuhkan stamina fisik, sehingga tidak mungkin kaum perempuan berkiprah di sana.

Memang pandangan-pandangan tersebut pada saat ini sudah tidak lagi menjadi dominan, karena ada banyak peristiwa yang memperlihatkan bahwa pandangan-pandangan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Kita punya banyak pengalaman yang memperlihatkan bahwa kaum perempuan juga memiliki kemampuan yang sama, dan bahkan dalam beberapa kasus, kaum perempuan dapat melahirkan karya yang lebih baik. Kini kaum perempuan makin memperlihatkan kiprah dan jati dirinya, melalui berbagai karya di berbagai bidang. Kita hampir sulit menemukan jenis pekerjaan yang tidak dapat dimasuki oleh kaum perempuan. Dari pekerjaan-pekerjaan rumahan, sampai dengan pekerjaan memimpin negara, telah mampu dikerjakan dengan baik oleh kaum perempuan. Kiprah Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri sesungguhnya merupakan teladan yang sangat baik bahwa kaum perempuan sesungguhnya memiliki kekuatan yang sangat luar biasa.

Apa yang kita perlukan adalah suatu proses perubahan pandangan yang bersifat menyeluruh. Pandangan lama harus digantikan dengan pandangan yang baru. Pandangan baru yang dimaksud adalah pandangan yang melihat kaum perempuan adalah manusia yang juga memiliki hak dan kesempatan yang sama. Dengan pandangan baru ini segala bentuk diskriminasi yang membatasi ruang gerak perempuan hendaknya dihapuskan dan digantikan dengan pandangan yang memperluas ruang gerak kaum perempuan. Lebih dari itu, perlu pula dikembangkan suatu pandangan yang menempatkan kaum perempuan tetap sebagai kaum perempuan. Yakni pandangan yang menilai kiprah dan karya perempuan dari sudut perempuan, dan bukan dari sudut yang lain. Sebagai contoh. Dalam menilai kiprah dan model kepemimpinan kaum perempuan dalam panggung politik pemerintahan, hendaknya cara kita menilai, tetaplah menggunakan sudut pandang perempuan, sehingga perempuan tidak didorong merubah jati dirinya. Kaum perempuan tentu memiliki karakter dan gaya yang khas dalam memimpin, sesuai dengan kepribadiannya.

Peran Dalam Pembangunan.

Kiprah kaum perempuan dalam pembangunan sangatlah diperlukan. Mengapa demikian? Selain argumentasi normatif, yang memperlihatkan bahwa kaum perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama, terdapat suatu kenyataan bahwa "beban" yang kini dihadapi oleh kaum perempuan amatlah berat. Sebut saja kasus-kasus seperti angka kematian ibu melahirkan atau masalah akses terhadap layanan kesehatan yang baik, angka buta huruf atau keterbelakangan dalam pendidikan, masalah kemiskinan dan kelangkaan lapangan pekerjaan bagi perempuan, sampai dengan masalah kekerasan yang kerapkali menimpa kaum perempuan, baik kekerasan dalam rumah tangga ataupun kekerasan lain di luar rumah.

Untuk itulah kaum perempuan hendaknya mengambil peran strategis dalam proses pembangunan, sebagaimana yang dimaksudkan oleh Bung Karno, agar kaum perempuan ikut memastikan arah gerak negara, sehingga kaum perempuan mendapatkan hak dasarnya sebagai manusia yang mulia. Dengan keterlibatan kaum perempuan, maka kepentingan kaum perempuan akan lebih tersalurkan dan lebih dari itu, kebijakan-kebijakan yang muncul akan mencerminkan suatu kebijakan yang berorientasi pada kesetaraan dan keadilan gender. Adapun peran strategis yang dapat dijalankan oleh kaum perempuan meliputi:

Pertama, peran untuk ambil bagian dalam merancang suatu model baru pembangunan, yang digerakkan oleh suatu tata kelola pemerintahan yang baik dan adil gender. Kaum perempuan dapat mendorong berkembangnya pandangan baru dan ukuran-ukuran baru, sehingga kiprah kaum perempuan tetap dilihat dalam kacamata perempuan dan bukan kacamata yang bias gender.

Kedua, peran untuk ambil bagian dalam proses politik, khususnya proses pengambilan keputusan politik yang dapat berimplikasi pada kehidupan publik. Dalam hal ini, kaum perempuan sudah saatnya membangun keberanian untuk memasuki ranah politik, baik menjadi penggerak partai politik, masuk ke parlemen, atau berjuang melalui posisi kepala daerah.

Ketiga, peran untuk ambil bagian dalam proses sosial-ekonomi dan produksi, serta proses kemasyarakatan yang luas. Kaum perempuan dapat menjadi penggerak kebangkitan perekonomian nasional yang lebih berkarakter, yakni perekonomian yang berbasis produksi, bukan konsumsi.

Kaum perempuan sudah saatnya memanfaatkan ruang yang telah terbuka dengan sebaik-baiknya. Beberapa kebijakan yang mulai memperlihatkan suatu kesadaran tentang kesetaraan dan keadilan gender, tentu perlu diperluas dan pada gilirannya arah dan seluruh gerak negara, berorientasi pada usaha membangun tata kehidupan yang setara dan berkeadilan. Kita percaya bahwa hal ini sangat mungkin diwujudkan, sepanjang kita setia pada cita-cita proklamasi kemerdekaan dan ideologi bangsa, yakni Pancasila. Dengan berjalan di atas garis ideologi dan cita-cita proklamasi, kita percaya bahwa tata hidup yang setara dan berkeadilan, akan dapat diraih dengan gemilang.
Share this article :
 

Post a Comment

 
Support : Creating Website | KOD Template | FTemplates
Copyright © 2011. KPM Banyuwangi - All Rights Reserved
Modificated by KOD Tutor | Portal Informasi Online
Proudly powered by Blogger